Komisi V DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran Menteri Desa Rp. 15.7 Triliun
09-06-2015 /
KOMISI V
Komisi V DPR Dukung Usulan Tambahan 15.7 Triliun Anggaran Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi. Demikian salah satu butir kesimpulan Raker Komisi V DPR yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR Fahri Djemi Francis dengan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar, di Gedung Nusantara, Selasa, (9/6).
Berikut kesimpulan hasil Raker tersebut, Komisi V DPR RI memahami usulan tambahan anggaran yang diajukan kementerian 15.7 Triliun selanjutnya komisi V DPR akan mendalami pembahasan dalam Rapat pembahasan anggaran yang ditetapkan dalam Rapat Komisi V DPR.
Selain itu, Komisi V DPR RI juga memahami pagu anggaran kementerian Desa sesuai dengan surat bersama Menteri Desa, PDT, Transmigrasi bersama dengan Kepala Bapennas dengan Menteri Keuangan tanggal 15 April 2015 tentang Pagu indikatif sebesar Rp. 8.014 Triliun.
Komisi V DPR sepakat untuk melakukan pendalaman terhadap alokasi anggaran untuk unit organisasi fungsi dan program masing masing eselon I Kementerian Desa, Pembangunan desa tertinggal dan Transmigrasi dalam RAPBN Tahun anggaran 2016 berdasarkan saran Komisi V DPR RI dalam RDP selanjutnya. (Sugeng) foto:ray/parle